Sebagaimana kita ketahui bahwa kasus waris ini ada yang normal secara umum, ternyata masih banyak lagi kasus-kasus khusus lainnya. Nah ini akan kita pelajari dalam Training Lanjutan Bagaian Pertama yaitu TEKNIK PENYELESAIAN KASUS WARIS KHUSUS Training ini juga dilakukan selama... Selengkapnya
Tahukah saudaraku yang membacara tulisan ini, bahwa Hukum mempelajari ilmu faroidh (Waris) adalah Fardhu Kifayah. Sedangkan mengamalkannya adalah Fardhu Ain. Artinya setiap muslim yang wafat hartanya wajib dibagi sesuai hukum waris Islam (Faroidh). تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِۚ وَمَن يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ... Selengkapnya
TRAINING OFFLINE KELAS MEDANBISA MENGHITUNG WARIS DALAM SEHARI Kehidupan manusia tidak lepas dari harta. Salah satu jalan kepemilikan harta adalah melalui pewarisan. Suatu saat ketika ajal menjemput, harta yang kita miliki juga akan diwariskan kepada ahli waris. Karena banyak yang... Selengkapnya
Sedih juga ya membaca berita di media, banyak terjadi pertikaian saudara akibat pembagian harta waris. Ya… Banyak masalah sampai pertikaian terjadi setelah orangtua meninggal, hanya karena memperebutkan harta warisan. Banyak pula orang merasa sulit Ketika belajar ilmu waris. Sebenarnya pertikaian... Selengkapnya
Tahukah anda, Hukum mempelajari ilmu faroidh (Waris) adalah Fardhu Kifayah. Sedangkan mengamalkannya adalah Fardhu Ain. Artinya setiap muslim yang wafat hartanya wajib dibagi sesuai hukum waris Islam (Faroidh). تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِۚ وَمَن يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ يُدْخِلْهُ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا... Selengkapnya
Sebagaimana kita ketahui bahwa kasus waris ini ada yang normal secara umum, ternyata masih banyak lagi kasus-kasus khusus lainnya. Nah ini akan kita pelajari dalam Training Lanjutan Bagaian Pertama yaitu TEKNIK PENYELESAIAN KASUS WARIS KHUSUS Training ini juga dilakukan selama... Selengkapnya
Kaffah Waris Center Mengucapkan… Selamat Tahun Baru Islam1 Muharram 1445 Hijriyah Tahun Baru Islam, kita manfaatkan untuk muhasabah, berusaha lebih baik lagi dan menjalankan syariat Islam secara Kaffah termasuk perihal warisan. “Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di... Selengkapnya
Tujuan ilmu waris atau faroidh adalah menyampaikan bagian harta warisan yang sudah ditentukan Allah kepada orang yang berhak menerima warisan sesuai dengan haknya masing-masing dan menghindari kezaliman dalam pembagian harta warisan. Hukum mempelajari ilmu faroidh adalah fardhu kifayah. Sedangkan mengamalkannya... Selengkapnya