Belajar Waris Dengan Mudah dan Menyenangkan
Kami percaya bahwa belajar ilmu waris butuh pemahaman khusus dan banyak yang berpikiran sulit, namun disinilah kami mencoba merubah mindset kebanyakan orang saat ini dengan memberikan pembelajaran khusus yang sudah kami tawarkan dan dirasakan oleh ratusan orang.
Ustadz M. Yusran Ramli, Trainer Ilmu Waris Metode Bagan & Pewaris Sanad Muttashil Kitab Ilmu Faraid Matan Rahabiah. Dan Coach Rakhmat Junaidi, Founder Kaffah Waris Center, Counsellor Tes Potensi Diri dan Trainer Nasional MLP.
Memberikan cara belajar yang membuat peserta merasakan berbeda belajar disini, mulai dari niat dan mindset yang merubah pemikiran orang selama ini belajar waris sulit banyak hitungan menjadi mudah dan menyenangkan.
Kami menggunakan Teknik Mind Mapping, menggunakan metode bagan dan memberikan berbagai strategi yang khusus untuk memudahkan dalam belajar ilmu waris sehingga bisa Hafal tanpa harus menghafal.
Setiap materi dan progres pembelajaran dilakukan secara interaktif , terperinci, lengkap dengan latihan, langsung praktek mulai dari awal belajar sampai kepada perhitungan matematikanya dengan strategi khusus memudahkan dalam belajar.
Mendapatkan Group Whatsapp (WAG) Khusus Peserta Training Waris dan Mentoring Waris yang bisa digunakan untuk Konsultasi dan Diskusi untuk kasus waris yang dijumpai di masyarakat. Group WA bisa digunakan selamanya.
Khusus peserta Training diberikan Fasilitas Lengkap mulai dari Ebook 4 Langkah Mudah Penyelesaian Kasus Waris, 3 Template Bagan Waris, Rekaman Video Rekamanan Training, e-Sertifikat (on request) dan WAG Konsultasi Life Time.
Kami telah memberikan kepada banyak masyarakat dalam belajar ilmu waris termasuk ke berbagai sekolah, majelis taklim, perusahaan dan banyak tempat lainnya. Dan kami juga membantu dalam menyelesailan kasus waris, konsultasi ke ratusan orang sampai kepada penyelesaian waris hingga 300 an ahli waris dari salah satu kesultanan di Indonesia.
Kami menawarkan berbagai pilihan program belajar yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan peserta. Pilihlah program belajar yang paling sesuai dengan anggaran dan tujuan Anda, dan dapatkan solusi belajar mudah dan menyenangkan dengan teknik mind mapping.
Dapatkan informasi terbaru, wawasan, dan kegiatan yang kami selenggarakan baik online dan offline. Baca artikel kami untuk memperkaya pengetahuan dan mengoptimalkan kesempatan belajar Anda.
Menyelesaikan Masalah Waris Kini Lebih Mudah! Banyak keluarga berakhir dengan pertikaian karena persoalan warisan. Kenapa? Karena ilmu waris sering dianggap rumit dan sulit dipahami. Tapi tidak lagi! Alhamdulillah, kini bersama Kaffah Waris Center, kita bisa belajar ilmu waris dengan cara yang mudah, menyenangkan, dan tanpa perlu menghafal Kami hadirkan Metode Bagan dan Teknik Mind Mapping […]
MENTORING ILMU WARIS (FAROIDH) 15 HARI JAGO MENGHITUNG WARIS Assalamu’alaikum bapak dan ibu Belajar Waris dgn Teknik Mind Mapping, Ayo bisa ikut Batch #11 – Mulai 1 September 2025 Harga Early Bird 1: Hanya 97 ribu saja (Harga Normal 200 ribu) PENTING: Batas Diskon ini hanya sampai hari Jum’at, 22 Agustus 2025 pukul 23.59 WIB […]
Yuk ikut NGOPI WARIS secara GRATIS Ngobrol Online Perihal Ilmu Waris yang akan kita angkat perihal *Membagi Warisan Ketika Orangtua Masih Hidup, Bolehkah ?* Waktu: Jum’at, 23 Agustus 2024 ; Jam 20:15 – 21.00 WIB Online via Zoom bersama Ustadz M. Yusran Ramli dari Kaffah Waris Center. Silahkan daftar disini untuk Mendapatkan rekaman video Ngopi […]
Manajemen Kaffah Waris Center Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1445 H Semoga Ibadah Qurban Kita Diterima Oleh Allah Sebagai Amal Ibadah Yang Ikhlas dan Berkah. Aamiin. www.KaffahWarisCenter.com
Jika ada seorang Muslim yang meninggal dunia dan ada harta waris yang ditinggalkan,lalu siapa saja yang menjadi ahli warisnya? Ahli warisnya ada 25 golongan, terdiri dari 15 golongan laki-laki dan 10 golongan perempuan. Untuk memudahkan dalam mengingat siapa saja ahli warisnya, Kaffah Waris Center menggunakan Teknik Mind Mapping agar mudah mengingatnya. Bahkan dalam Training peserta […]
Tujuan ilmu waris atau faroidh adalah menyampaikan bagian harta warisan yang sudah ditentukan Allah kepada orang yang berhak menerima warisan sesuai dengan haknya masing-masing dan menghindari kezaliman dalam pembagian harta warisan. Hukum mempelajari ilmu faroidh adalah fardhu kifayah. Sedangkan mengamalkannya adalah fardhu ain. Abdullah bin Abdurrahman Al Bassam dalam buku Syarah Bulughul Maram menyatakan bahwa […]
Jangan tunda lagi, mari ambil programnya sekarang. Hubungi kami hari ini dan mulailah belajar bersama kami dengan teknik mind mapping belajar mudah dan menyenangkan.
Kontak Kami