Beranda » Events » Belajar Asyik Ilmu Waris Dengan Cara Mentoring

Belajar Asyik Ilmu Waris Dengan Cara Mentoring

Tujuan ilmu waris atau faroidh adalah menyampaikan bagian harta warisan yang sudah ditentukan Allah kepada orang yang berhak menerima warisan sesuai dengan haknya masing-masing dan menghindari kezaliman dalam pembagian harta warisan.

Hukum mempelajari ilmu faroidh adalah fardhu kifayah. Sedangkan mengamalkannya adalah fardhu ain.

Abdullah bin Abdurrahman Al Bassam dalam buku Syarah Bulughul Maram menyatakan bahwa ilmu waris adalah ilmu yang sangat bermanfaat. Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk mempelajari dan mengajarkan ilmu waris.

Rasulullah SAW bersabda, “Belajarlah al faroid dan ajarkanlah kepada orang-orang.”

Nah untuk ini Kaffah Waris Center memberikan 4 langkah yang harus ditempuh dalam menyelesaikan kasus waris, maka dalam Trainingnya disebut dengan Training 4 Langkah Mudah Penyelesaian Kasus Waris.

Namun ada juga dalam bentuk mentoring untuk membantu yang kesulitan ketika mengikuti Training yang harus online langsung via zoom selama 5x pertemuan dan ada biaya khusus untuk Training.

Maka ada cara asyik belajar ilmu waris dengan cara mentoring. Waktunya bisa fleksibel dan biaya terjangkau.

Nah bagaimana belajar waris dengan cara mentoring ?

Nanti akan belajar belajar ilmju waris dengan teknik mind mapping, bisa hafal tanpa menghafal, MAU ?

Kaffah Waris Center adalah sebuah Lembaga Kajian & Pelatihan Ilmu Waris yang berpusat di kota Medan.

Kami sudah menyelenggarakan Pelatihan ilmu faroidh (ilmu waris), Seminar, kajian Masjid / majelis Taklim dan membantu konsultasi pembagian ilmu waris di masyarakat Official Kaffah Waris Center.

Dapatkan Link Zoom atau Rekamannya jika tidak bisa hadir.

Yuk langsung saja daftar KLIK DISINI !

Baca Juga Informasi Penting Lainnya :

#waris, #warisan, #konsultasiwaris, #konsultasiwarisgratis, #bedahkasuswaris, #eventkaffahwariscenter, #kaffahwariscenter, #warisdalamislam, #belajarwaris, #seminarwaris, #trainingwaris, #kursushukumwarisislam, #hukumwarisislam, #hukumwaris, #warisislam, #talkshowwaris

Tags: 

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less