Konsultasi Waris Online menjadi salah satu event yang akan selalu diselenggarakan oleh Kaffah Waris Center di setiap bulannya. InsyaaAllah akan diselenggarakan di awal bulan. Dan kali ini diselenggarakan pada tanggal 10 November 2023. Silahkan yang mau ikutan langsung Daftar Konsultasi... Selengkapnya
Ada yang mau ditanyakan seputar hukum waris ? Alhamdulillah Kaffah Waris Center menyediakan layanan KONSULTASI WARIS GRATIS setiap bulannya live via Zoom Online Silahkan tuliskan Gambaran Kasus Waris nya jika ada, klik disini ! (kalau tidak ada, boleh dikosongkan jika... Selengkapnya
Ada yang mau KONSULTASI WARIS GRATIS ? Kita akan bahas Konsultasi Waris Islam. Silahkan tuliskan Gambaran Kasus Waris nya klik disini (jika ada, boleh dikosongkan jika hanya mau menyimak) Setelah mengisikan data diatas nanti otomatis akan mendapatkan info link zoomnya... Selengkapnya
Berikut Informasi Jadwal Events Kaffah Waris Center selama Bulan Juli 2023 Akan banyak Seminar di bulan Juli 2023. Untuk Training Online bulan Juli belum ada Kelas baru karena Kelas malam baru selesai di akhir bulan Juni kemarin dan Kelas pagi masih... Selengkapnya
📮 *UNDANGAN KONSULTASI WARIS GRATIS* Assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh InsyaaAllah malam ini Kaffah Waris Center akan kembali memberikan *Konsultasi Waris Gratis* untuk masyarakat umum. Topic: KONSULTASI WARIS GRATIS (FREE) Time: 📅 *Selasa, 06 Juni 2023*, 🕗 Jam 20.15 – 21.30 wib... Selengkapnya
Ada yang mau KONSULTASI WARIS GRATIS ? Silahkan tuliskan Gambaran Kasus Waris nya klik disini !(nanti otomatis akan mendapatkan info link zoomnya Setelah kirim) InsyaaAllah akan dilaksanakan setiap bulan. Dan bulan ini akan dilaksanakan:📅 Jum’at, 19 Mei 2023🕗 Jam 20.15... Selengkapnya
Berikut informasi Events Kaffah Waris Center selama Bulan Maret 2023.
HALO KELUARGA MEDAN SUMUT, Yuk ikut acara Seminar Waris terbaru yang penting buat keluarga dari Kaffah Waris Center. ▶️ Topik: Cara Pembagian Waris Keluarga ▶️ Isi Materi: ▶️ Waktu: Ahad, 20 Agustus 2023, Jam 09.00 – 11.30 WIB ▶️ Lokasi:... Selengkapnya
Tahukah anda, Hukum mempelajari ilmu faroidh (Waris) adalah Fardhu Kifayah. Sedangkan mengamalkannya adalah Fardhu Ain. Artinya setiap muslim yang wafat hartanya wajib dibagi sesuai hukum waris Islam (Faroidh). تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِۚ وَمَن يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ يُدْخِلْهُ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا... Selengkapnya