KLIK https://wa.me/6281264587733, Pusat Belajar Ilmu Waris Online dan Offline dengan biaya terjangkau, Pusat Belajar Hukum Waris Islam, Mudah Belajar Pembagian Waris Dalam Islam, Hitung Waris Mudah Dan Menyenangkan Dengan Mind Mapping, Kursus Waris Menurut Hukum Islam Untuk Corporate dan Umum.
Banyak orang tidak tahu cara hitung waris, makanya perlu ikut Kursus Hukum Waris Islam.
Alhamdulillah Kaffah Waris Center menyelenggarakan Training 4 Langkah Mudah Penyelesaian Kasus Waris untuk mereka yang mau belajar cara pembagian waris dalam Islam.
Bagaimana hukum waris tersebut, apa rukun dan syarat menerima waris, sampai siapa saja penerima ahli waris dan pembagian porsi waris akan dipelajarai dari Training Online Waris ini.
Akan belajar selama 5x pertemuan dengan teknik Mind Mapping dan banyak latihan selama pembelajaran membuat peserta bisa Belajar Waris itu Mudah dan Menyenangkan.
InsyaaAllah peserta Training Waris bisa Hafal tanpa perlu menghafal siapa saja penerima warisnya tersebut.
Bagaimana lebih lengkapnya ?
Yuk langsung saja daftar disini KLIK DISINI !
Baca Juga Informasi Penting Lainnya :
#waris, #warisan, #konsultasiwaris, #konsultasiwarisgratis, #bedahkasuswaris, #eventkaffahwariscenter, #kaffahwariscenter, #warisdalamislam, #belajarwaris, #seminarwaris, #trainingwaris, #kursushukumwarisislam, #hukumwarisislam, #hukumwaris, #warisislam
Hallo Medan dan sekitarnya… Sudah Waktunya Mempersiapkan Bekal Pengetahuan Cara Pembagian Waris Keluarga Agar Meraih Keberkahan Harta Hanya 50 ribu saja dengan banyak Fasilitas yg bisa didapatkan. Maaf seat Terbatas ya Silahkan ajak saudara dan teman-temannya… Dan bagikan/ share info... Selengkapnya
TRAINING OFFLINE KELAS MEDANBISA MENGHITUNG WARIS DALAM SEHARI Kehidupan manusia tidak lepas dari harta. Salah satu jalan kepemilikan harta adalah melalui pewarisan. Suatu saat ketika ajal menjemput, harta yang kita miliki juga akan diwariskan kepada ahli waris. Karena banyak yang... Selengkapnya
Tahukah anda, Hukum mempelajari ilmu faroidh (Waris) adalah Fardhu Kifayah. Sedangkan mengamalkannya adalah Fardhu Ain. Artinya setiap muslim yang wafat hartanya wajib dibagi sesuai hukum waris Islam (Faroidh). تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِۚ وَمَن يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ يُدْخِلْهُ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا... Selengkapnya
Belum ada Komentar untuk TERBAIK, CALL 0812-6458-7733, Kursus Hukum Waris Islam