Jika ada seorang Muslim yang meninggal dunia dan ada harta waris yang ditinggalkan,lalu siapa saja yang menjadi ahli warisnya? Ahli warisnya ada 25 golongan, terdiri dari 15 golongan laki-laki dan 10 golongan perempuan. Untuk memudahkan dalam mengingat siapa saja ahli... Selengkapnya
⚠️ Perhatikan ini ! Sebelum Bagi Harta Waris Silahkan diikuti dalam Event Gratis Talkshow Waris 📅 Jum’at, 9 Februari 2024 🕗 Jam 20.15 – 21.30 wib 📡 LIVE VIA ZOOM Meeting 💡 Investasi : *GRATIS (FREE)* ✍️ Pendaftaran klik disini... Selengkapnya
Yuk gabung di acara Seminar Online Waris terbaru dan Events terdekat dari Kaffah Waris Center. ▶️ Waktu: Selasa, 30 Mei 2023, Jam 20.15 WIB, Online via Zoom. ▶️ Topik: Cara Pembagian Waris Keluarga ▶️ Isi Materi: ▶️ Fasilitas: ilmu bermanfaat,... Selengkapnya
Pembagian harta warisan seringkali dapat menimbulkan perselisihan sampai pertikaian antar keluarga. Dan itu sudah banyak fakta yang kita temui di masyarakat, bisa bacara diberbagai media atau berita. Sedih juga ya membaca berita di media banyak terjadi pertikaian saudara akibat pembagian... Selengkapnya
Pada dasarnya, kewarisan adalah perpindahan kepemilikan dari seorang yang sudah meninggal kepaha ahli warisnya yang masih hidup, baik kepemilikan berupa harta bergerak, harta tidak bergerak, maupun hak-hak yang sesuai dengan syariat Islam. Pembagian waris dalam hukum Islam dibagi berdasarkan masing-masing... Selengkapnya