Kapan Terjadi Pembagian Harta Waris? Ini perlu dipahami oleh masyarakat khususnya umat muslim.
Karena pembagian warisan itu ada syarat dan rukunya, bukan asal ada harta terus dibagia maka menjadi warisan, padahal orangtuanya masih hidup. Maka ini bukan disebut harta warisan.
Makanya kita perlu tahu bagaimana harta warisan dalam Islam ?
Sebelumnya kita mesti pahami bahwa ada syarat pewarisan dalam Islam, yaitu ketika terjadi kematian pada Muwarrits, Kepastian hidup ahli waris ketika Muwarrits wafat & kepastian hubungan ahli waris dengan muwarrits yang menjadi sebab pewarisan dan tidak ada penghalang.
Dan yang menjadi Harta warisan adalah semua harta yang ditinggalkan oleh al Muwarrits (Mayit) baik
berupa harta bergerak, harta tak bergerak maupun hak-hak finansial.
Nah disinilah harus dipahami ketika ada yang meninggal maka harta yang ditinggalkan oleh mayit tidak langsung dihitung untuk dibagikan tapi harus di cek di data apa saja yang menjadi hak dalam harta warisan tersebut. Seperti biaya pengurusan jenazah dan salah satu yang paling penting adalah melunaskan Utang Mayit.
Nah untuk mendapatkan pembelajaran lebih lengkapnya maka silahkan ikuti SEMINAR CARA PEMBAGIAN WARIS KELUARGA yang diselenggarakan secara online via Zoom Meeting.
Bagi yang mau Mendaftar silahkan KLIK DISINI !
Untuk melihat isi materi dan fasilitas yang akan didapatkan klik Cara Pembagian Waris Keluarga ini
Baca Juga Informasi Penting Lainnya :
#waris, #warisan, #konsultasiwaris, #konsultasiwarisgratis, #bedahkasuswaris, #eventkaffahwariscenter, #kaffahwariscenter, #warisdalamislam, #belajarwaris, #seminarwaris, #trainingwaris
Tujuan ilmu waris atau faroidh adalah menyampaikan bagian harta warisan yang sudah ditentukan Allah kepada orang yang berhak menerima warisan sesuai dengan haknya masing-masing dan menghindari kezaliman dalam pembagian harta warisan. Hukum mempelajari ilmu faroidh adalah fardhu kifayah. Sedangkan mengamalkannya... Selengkapnya
Ada yang mau ditanyakan seputar hukum waris ? Alhamdulillah Kaffah Waris Center menyediakan layanan KONSULTASI WARIS GRATIS setiap bulannya live via Zoom Online Silahkan tuliskan Gambaran Kasus Waris nya jika ada, klik disini ! (kalau tidak ada, boleh dikosongkan jika... Selengkapnya
PENTING !!! Ada yang bertanya… “Nanti kalau sudah meninggal bagaimana bagi-bagi hartanya? “Apakah boleh sesuai keinginan orang tua mewasiatkannya kepada anaknya?” “Apakah boleh warisan dibagi saat orangtuanya masih hidup ?” Jangan sampai apa yang dilakukan di dunia akhirnya menjadi dosa... Selengkapnya
2 Komentar untuk Warisan Dalam Islam
Astagfirullah…. Saya lupa banget, jadinya ketinggalan padahal saya ingin sekali mengetahui ilmu waris ini.
Kalau kk Neti ada di kota mana?
Kalau di Medan bisa ikut Training nya langsung secara offline hari Ahad, 9 Juli nanti. Untuk Daftar Training Waris Kelas Offline di Medan klik disini : https://s.id/daftartrainingwarismedan
Kalau mau ikut Training Waris Online maka Kelas baru ada lagi di bulan Agustus nanti. Silahkan piliha
Kelas pagi : https://s.id/daftartrainingwarispagi
Kelas malam : https://s.id/daftartrainingwarismalam
Kalau mau chat WA Official Kaffah Waris Center boleh di nomor 0812-6458-7733 atau klik https://wa.me/6281264587733