Jika ada seorang Muslim yang meninggal dunia dan ada harta waris yang ditinggalkan,lalu siapa saja yang menjadi ahli warisnya? Ahli warisnya ada 25 golongan, terdiri dari 15 golongan laki-laki dan 10 golongan perempuan. Untuk memudahkan dalam mengingat siapa saja ahli... Selengkapnya
Tujuan ilmu waris atau faroidh adalah menyampaikan bagian harta warisan yang sudah ditentukan Allah kepada orang yang berhak menerima warisan sesuai dengan haknya masing-masing dan menghindari kezaliman dalam pembagian harta warisan. Hukum mempelajari ilmu faroidh adalah fardhu kifayah. Sedangkan mengamalkannya... Selengkapnya
PENTING !!! Ada yang bertanya… “Nanti kalau sudah meninggal bagaimana bagi-bagi hartanya? “Apakah boleh sesuai keinginan orang tua mewasiatkannya kepada anaknya?” “Apakah boleh warisan dibagi saat orangtuanya masih hidup ?” Jangan sampai apa yang dilakukan di dunia akhirnya menjadi dosa... Selengkapnya
Seminar waris online saat ini banyak yang membutuhkannya dan alhamdulillah sudah ada peserta yang daftar event bersama Kaffah Waris Center sampai 1000 orang. Beginilah kelebihan dari Belajar Waris Online, alhamdulillah bisa diikuti oleh peserta dari Aceh sampai papua. Nah apakah... Selengkapnya
Berikut Informasi Jadwal Events Kaffah Waris Center selama Bulan Agustus 2023 Dimulai dengan awal bulan hari Selasa, 1 Agustus 2023 ada Konsultasi Waris Gratis, Kaffah Waris Center akan Memberikan Solusi Penyelesaian Kasus Waris serta Bagaimana Cara Mudah & Menyenangkan Dalam... Selengkapnya