Tujuan ilmu waris atau faroidh adalah menyampaikan bagian harta warisan yang sudah ditentukan Allah kepada orang yang berhak menerima warisan sesuai dengan haknya masing-masing dan menghindari kezaliman dalam pembagian harta warisan. Hukum mempelajari ilmu faroidh adalah fardhu kifayah. Sedangkan mengamalkannya... Selengkapnya
KLIK https://wa.me/6281264587733, Pusat Belajar Ilmu Waris Online dan Offline dengan biaya terjangkau, Pusat Belajar Hukum Waris Islam, Mudah Belajar Pembagian Waris Dalam Islam, Hitung Waris Mudah Dan Menyenangkan Dengan Mind Mapping, Kursus Waris Menurut Hukum Islam Untuk Corporate dan Umum.... Selengkapnya
Jika ada seorang Muslim yang meninggal dunia dan ada harta waris yang ditinggalkan,lalu siapa saja yang menjadi ahli warisnya? Ahli warisnya ada 25 golongan, terdiri dari 15 golongan laki-laki dan 10 golongan perempuan. Untuk memudahkan dalam mengingat siapa saja ahli... Selengkapnya
Berikut Informasi Jadwal Events Kaffah Waris Center selama Bulan Mei 2023
MENTORING ILMU WARIS (FAROIDH) 15 HARI JAGO MENGHITUNG WARIS Assalamu’alaikum bapak dan ibu Belajar Waris dgn Teknik Mind Mapping, Ayo bisa ikut Batch #11 – Mulai 1 September 2025 Harga Early Bird 1: Hanya 97 ribu saja (Harga Normal 200... Selengkapnya