Sebagaimana kita ketahui bahwa kasus waris ini ada yang normal secara umum, ternyata masih banyak lagi kasus-kasus khusus lainnya. Nah ini akan kita pelajari dalam Training Lanjutan Bagaian Pertama yaitu TEKNIK PENYELESAIAN KASUS WARIS KHUSUS Training ini juga dilakukan selama... Selengkapnya
Tahukah saudaraku yang membacara tulisan ini, bahwa Hukum mempelajari ilmu faroidh (Waris) adalah Fardhu Kifayah. Sedangkan mengamalkannya adalah Fardhu Ain. Artinya setiap muslim yang wafat hartanya wajib dibagi sesuai hukum waris Islam (Faroidh). تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِۚ وَمَن يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ... Selengkapnya
Ada yang mau ditanyakan seputar hukum waris ? Alhamdulillah Kaffah Waris Center menyediakan layanan KONSULTASI WARIS GRATIS setiap bulannya live via Zoom Online Silahkan tuliskan Gambaran Kasus Waris nya jika ada, klik disini ! (kalau tidak ada, boleh dikosongkan jika... Selengkapnya
TRAINING OFFLINE KELAS MEDANBISA MENGHITUNG WARIS DALAM SEHARI Kehidupan manusia tidak lepas dari harta. Salah satu jalan kepemilikan harta adalah melalui pewarisan. Suatu saat ketika ajal menjemput, harta yang kita miliki juga akan diwariskan kepada ahli waris. Karena banyak yang... Selengkapnya
Sedih juga ya membaca berita di media, banyak terjadi pertikaian saudara akibat pembagian harta waris. Ya… Banyak masalah sampai pertikaian terjadi setelah orangtua meninggal, hanya karena memperebutkan harta warisan. Banyak pula orang merasa sulit Ketika belajar ilmu waris. Sebenarnya pertikaian... Selengkapnya
Tahukah anda, Hukum mempelajari ilmu faroidh (Waris) adalah Fardhu Kifayah. Sedangkan mengamalkannya adalah Fardhu Ain. Artinya setiap muslim yang wafat hartanya wajib dibagi sesuai hukum waris Islam (Faroidh). تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِۚ وَمَن يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ يُدْخِلْهُ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا... Selengkapnya
Ilmu waris ini sangat penting, karena nanti akan dialami oleh setiap manusia, tujuannya agar harta waris yang diperoleh, benar cara pembagiannya menurut aturan Allah, hartanya halal ✅ bukan haram ❌ Untuk itu lembaga Kajian dan Pelatihan Kaffah Waris Center akan... Selengkapnya
Ada yang mau KONSULTASI WARIS GRATIS ? Silahkan tuliskan Gambaran Kasus Waris nya klik disini !(nanti otomatis akan mendapatkan info link zoomnya Setelah kirim) InsyaaAllah akan dilaksanakan setiap bulan. Dan bulan ini akan dilaksanakan:📅 Jum’at, 19 Mei 2023🕗 Jam 20.15... Selengkapnya
Tahukah anda, Hukum mempelajari ilmu faroidh (Waris) adalah Fardhu Kifayah. Sedangkan mengamalkannya adalah Fardhu Ain. Artinya setiap muslim yang wafat hartanya wajib dibagi sesuai hukum waris Islam (Faroidh). تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِۚ وَمَن يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ يُدْخِلْهُ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا... Selengkapnya
Ada yang mau KONSULTASI WARIS GRATIS ? Kita akan bahas Konsultasi Waris Islam. Silahkan tuliskan Gambaran Kasus Waris nya klik disini (jika ada, boleh dikosongkan jika hanya mau menyimak) Setelah mengisikan data diatas nanti otomatis akan mendapatkan info link zoomnya... Selengkapnya
Assalamu’alaikum bapak dan ibu semua… InsyaaAllahKaffah Waris Center akan mengadakan Halal Bihalal untuk Keluarga Besar Kaffah Waris Center (Peserta Seminar & Training Kaffah Waris Center). InsyaaAllah tahun 1444 H / 2023 M ini akan dilaksanakan pada hari : 📅 Selasa,... Selengkapnya