Beranda » Events » Pembagian Warisan Menurut Islam

Pembagian Warisan Menurut Islam

Pada dasarnya, kewarisan adalah perpindahan kepemilikan dari seorang yang sudah meninggal kepaha ahli warisnya yang masih hidup, baik kepemilikan berupa harta bergerak, harta tidak bergerak, maupun hak-hak yang sesuai dengan syariat Islam.

Pembagian waris dalam hukum Islam dibagi berdasarkan masing-masing ahli waris yang sudah ditetapkan besarannya dalam Al-Qur’an. Hukum waris Islam terdapat dalam Al-Quran yaitu Surat An-Nisa (4) ayat 11, ayat 12, dan ayat 176.

Mau tahu bagaimana cara mudah pembagian waris keluarga ? silahkan ikuti seminar yang diselenggarakan oleh Kaffah Waris Center. InsyaaAllah rutin diadakan, maka silahkan langsung mendaftar, nanti akan dikonfirmasi secara otomatis utk event pelaksanaannya.

Nah untuk mendapatkan pembelajaran lebih lengkapnya maka silahkan ikuti SEMINAR CARA PEMBAGIAN WARIS KELUARGA yang diselenggarakan secara online via Zoom Meeting.

Bagi yang mau Mendaftar silahkan KLIK DISINI !

Untuk melihat isi materi dan fasilitas yang akan didapatkan klik Cara Pembagian Waris Keluarga ini

Semoga informasi ini bermanfaat dan silahkan dibagikan semoga jadi amal jariyah, Aamiin.

Official Kaffah Waris Center

Baca Juga Informasi Penting Lainnya :

#waris, #warisan, #konsultasiwaris, #konsultasiwarisgratis, #bedahkasuswaris, #eventkaffahwariscenter, #kaffahwariscenter, #warisdalamislam, #belajarwaris, #seminarwaris, #trainingwaris, #warisankeluarga

Komentar (1)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    expand_less