Ada yang mau ditanyakan seputar hukum waris ? Alhamdulillah Kaffah Waris Center menyediakan layanan KONSULTASI WARIS GRATIS setiap bulannya live via Zoom Online Silahkan tuliskan Gambaran Kasus Waris nya jika ada, klik disini ! (kalau tidak ada, boleh dikosongkan jika... Selengkapnya
Ilmu waris ini sangat penting, karena nanti akan dialami oleh setiap manusia, tujuannya agar harta waris yang diperoleh, benar cara pembagiannya menurut aturan Allah, hartanya halal ✅ bukan haram ❌ Untuk itu lembaga Kajian dan Pelatihan Kaffah Waris Center akan... Selengkapnya
Ada yang mau KONSULTASI WARIS GRATIS ? Silahkan tuliskan Gambaran Kasus Waris nya klik disini !(nanti otomatis akan mendapatkan info link zoomnya Setelah kirim) InsyaaAllah akan dilaksanakan setiap bulan. Dan bulan ini akan dilaksanakan:📅 Jum’at, 19 Mei 2023🕗 Jam 20.15... Selengkapnya
Tahukah anda, Hukum mempelajari ilmu faroidh (Waris) adalah Fardhu Kifayah. Sedangkan mengamalkannya adalah Fardhu Ain. Artinya setiap muslim yang wafat hartanya wajib dibagi sesuai hukum waris Islam (Faroidh). تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِۚ وَمَن يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ يُدْخِلْهُ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا... Selengkapnya
Tahukah saudaraku yang membacara tulisan ini, bahwa Hukum mempelajari ilmu faroidh (Waris) adalah Fardhu Kifayah. Sedangkan mengamalkannya adalah Fardhu Ain. Artinya setiap muslim yang wafat hartanya wajib dibagi sesuai hukum waris Islam (Faroidh). تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِۚ وَمَن يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ... Selengkapnya
Ada yang mau ditanyakan seputar hukum waris ? Alhamdulillah Kaffah Waris Center menyediakan layanan KONSULTASI WARIS GRATIS setiap bulannya live via Zoom Online Silahkan tuliskan Gambaran Kasus Waris nya jika ada, klik disini ! (kalau tidak ada, boleh dikosongkan jika... Selengkapnya