Jika ada seorang Muslim yang meninggal dunia dan ada harta waris yang ditinggalkan,lalu siapa saja yang menjadi ahli warisnya? Ahli warisnya ada 25 golongan, terdiri dari 15 golongan laki-laki dan 10 golongan perempuan. Untuk memudahkan dalam mengingat siapa saja ahli... Selengkapnya
⚠️ Perhatikan ini ! Sebelum Bagi Harta Waris Silahkan diikuti dalam Event Gratis Talkshow Waris 📅 Jum’at, 9 Februari 2024 🕗 Jam 20.15 – 21.30 wib 📡 LIVE VIA ZOOM Meeting 💡 Investasi : *GRATIS (FREE)* ✍️ Pendaftaran klik disini... Selengkapnya
Ahli Waris adalah orang-orang yang berhak menerima warisan dari pewaris. Bayangkan kalau penerima warisnya banyak… bagaimana kalau sampai ratusan orang, kebayang bagaimana untuk menghitungnya ? Menyelesaian pembagian waris adalah perihal yang sulit dan banyak yang tidak mengetahuinya. Ada yang sudah mengetahuinya... Selengkapnya
Konsultasi Waris Online menjadi salah satu event yang akan selalu diselenggarakan oleh Kaffah Waris Center di setiap bulannya. InsyaaAllah akan diselenggarakan di awal bulan. Dan kali ini diselenggarakan pada tanggal 10 November 2023. Silahkan yang mau ikutan langsung Daftar Konsultasi... Selengkapnya
📮 *UNDANGAN KONSULTASI WARIS GRATIS* Assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh InsyaaAllah malam ini Kaffah Waris Center akan kembali memberikan *Konsultasi Waris Gratis* untuk masyarakat umum. Topic: KONSULTASI WARIS GRATIS (FREE) Time: 📅 *Selasa, 06 Juni 2023*, 🕗 Jam 20.15 – 21.30 wib... Selengkapnya
Tujuan ilmu waris atau faroidh adalah menyampaikan bagian harta warisan yang sudah ditentukan Allah kepada orang yang berhak menerima warisan sesuai dengan haknya masing-masing dan menghindari kezaliman dalam pembagian harta warisan. Hukum mempelajari ilmu faroidh adalah fardhu kifayah. Sedangkan mengamalkannya... Selengkapnya