Jika ada seorang Muslim yang meninggal dunia dan ada harta waris yang ditinggalkan,lalu siapa saja yang menjadi ahli warisnya? Ahli warisnya ada 25 golongan, terdiri dari 15 golongan laki-laki dan 10 golongan perempuan. Untuk memudahkan dalam mengingat siapa saja ahli... Selengkapnya
⚠️ Perhatikan ini ! Sebelum Bagi Harta Waris Silahkan diikuti dalam Event Gratis Talkshow Waris 📅 Jum’at, 9 Februari 2024 🕗 Jam 20.15 – 21.30 wib 📡 LIVE VIA ZOOM Meeting 💡 Investasi : *GRATIS (FREE)* ✍️ Pendaftaran klik disini... Selengkapnya
Ahli Waris adalah orang-orang yang berhak menerima warisan dari pewaris. Bayangkan kalau penerima warisnya banyak… bagaimana kalau sampai ratusan orang, kebayang bagaimana untuk menghitungnya ? Menyelesaian pembagian waris adalah perihal yang sulit dan banyak yang tidak mengetahuinya. Ada yang sudah mengetahuinya... Selengkapnya
Tujuan ilmu waris atau faroidh adalah menyampaikan bagian harta warisan yang sudah ditentukan Allah kepada orang yang berhak menerima warisan sesuai dengan haknya masing-masing dan menghindari kezaliman dalam pembagian harta warisan. Hukum mempelajari ilmu faroidh adalah fardhu kifayah. Sedangkan mengamalkannya... Selengkapnya
Yuk ikut NGOPI WARIS secara GRATIS Ngobrol Online Perihal Ilmu Waris yang akan kita angkat perihal *Membagi Warisan Ketika Orangtua Masih Hidup, Bolehkah ?* Waktu: Jum’at, 23 Agustus 2024 ; Jam 20:15 – 21.00 WIB Online via Zoom bersama Ustadz... Selengkapnya
Yuk ikut Talkshow Warisan Berkah 😊👍👍 Kabar baiknya… nanti bisa Mendapatkan GRATIS Ebook Meraih Keberkahan Dalam Harta Waris. InsyaaAllah Kaffah Waris Center akan menyelenggarakan event terbaru agar semua bisa Mendapatkan gambaran pemahaman tentang Warisan yang berkah. Bagaimana warisan itu bisa... Selengkapnya