Assalamu’alaikum bapak dan ibu semua… InsyaaAllahKaffah Waris Center akan mengadakan Halal Bihalal untuk Keluarga Besar Kaffah Waris Center (Peserta Seminar & Training Kaffah Waris Center). InsyaaAllah tahun 1444 H / 2023 M ini akan dilaksanakan pada hari : 📅 Selasa,... Selengkapnya
Tujuan ilmu waris atau faroidh adalah menyampaikan bagian harta warisan yang sudah ditentukan Allah kepada orang yang berhak menerima warisan sesuai dengan haknya masing-masing dan menghindari kezaliman dalam pembagian harta warisan. Hukum mempelajari ilmu faroidh adalah fardhu kifayah. Sedangkan mengamalkannya... Selengkapnya
Tahukah anda, Hukum mempelajari ilmu faroidh (Waris) adalah Fardhu Kifayah. Sedangkan mengamalkannya adalah Fardhu Ain. Artinya setiap muslim yang wafat hartanya wajib dibagi sesuai hukum waris Islam (Faroidh). تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِۚ وَمَن يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ يُدْخِلْهُ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا... Selengkapnya
Ahli Waris adalah orang-orang yang berhak menerima warisan dari pewaris. Bayangkan kalau penerima warisnya banyak… bagaimana kalau sampai ratusan orang, kebayang bagaimana untuk menghitungnya ? Menyelesaian pembagian waris adalah perihal yang sulit dan banyak yang tidak mengetahuinya. Ada yang sudah mengetahuinya... Selengkapnya