Bismillah… Selangkah lebih maju lagi Sekarang… Kaffah Waris Center mengajak bapak dan ibu disini, untuk mengikuti Program Afiliasi Online Bersama Kaffah Waris Center. Acaranya malam ini, maka disini kami mengundang bapak dan ibu untuk bisa mengikuti Sosialisasi Program Afiliasi Online... Selengkapnya
Tahukah anda, Hukum mempelajari ilmu faroidh (Waris) adalah Fardhu Kifayah. Sedangkan mengamalkannya adalah Fardhu Ain. Artinya setiap muslim yang wafat hartanya wajib dibagi sesuai hukum waris Islam (Faroidh). تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِۚ وَمَن يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ يُدْخِلْهُ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا... Selengkapnya
Berikut Informasi Jadwal Events Kaffah Waris Center selama Bulan Mei 2023
Harta waris adalah wujud kekayaan yang ditinggalkan oleh pewaris kepada ahli warisnya. Sedangkan Hukum waris adalah sebuah hukum yang mengatur tentang pembagian harta seseorang yang telah meninggal kepada ahli waris atau keluarga yang berhak. Nah kalau kita sebagai umat muslim... Selengkapnya